SEJARAH

Laboratorium Ilmu Humaniora

Laboratorium Ilmu Humaniora (LIH) berdiri secara resmi melalui Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 20 Tahun 2016 (http://lih-fib.ub.ac.id/). Terbentuknya LIH merupakan bentuk nyata komitmen mutu dan program kerja yang disusun FIB guna mengembangkan pusat kajian bidang bahasa, sastra, dan budaya. LIH sebagai salah satu unit yang dipayungi FIB membawahi tiga divisi di dalamnya yaitu divisi seni, divisi bahasa, dan divisi budaya.

Divisi Seni berfokus pada kegiatan praktikum Seni Rupa Murni di antaranya kegiatan praktik seni lukis, grafis, patung, batik, dan lain-lain. Divisi Budaya berfokus pada pemberdayaan kebudayaan nusantara untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Divisi Bahasa menangani pelayanan tes atau uji kompetensi bahasa, selain juga melayani berbagai kursus bahasa di antaranya bahasa Inggris, Jepang, Mandarin, dan sebagainya.

Pada format LIH sesuai dengan Pertor 20 tahun 2016, LIH belum secara maksimal berfungsi sebagai sebuah laboratorium yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma di Fakultas Ilmu Budaya. Beban tugas LIH pada masa itu masih didominasi oleh ragam aktivitas berbasis unit usaha khususnya dalam bidang kebahasaan. Selain itu, LIH juga masih hanya ‘melayani’ satu dari Tri Dharma yaitu dharma pendidikan pengajaran yang bersifat memfasilitasi sarana dan prasarana bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan praktikum perkuliahan. Singkatnya, keberadaan LIH sebelumnya belum cukup mendukung dharma penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat.

Sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 26 Tahun 2022 terdapat perubahan tugas dan fungsi LIH saat ini. Tugas LIH termuat dalam pasal 33 ayat 1, dan fungsinya pada ayat 2. Tugas LIH sebagaimana yang tertulis (p.33, a.1) yakni melakukan kegiatan dalam cabang ilmu humaniora sebagai penunjang pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan FIB. Sedangkan fungsi LIH (p.33, a.2) tercantum fungsi pengembangan yang mencakup beberapa butir, di antaranya: a. kompetensi kebahasaan; b. kompetensi pengajaran bahasa; c. ilmu linguistik dan linguistik terapan; d. penulisan kreatif dan media; e. seni rupa dan desain; f. ilmu antropologi. Secara garis besar, LIH dimaksudkan untuk menjadi laboratorium sentral bagi pengembangan ragam ilmu humaniora di FIB UB